Peran Hukum dalam Perlindungan Hak Asasi Manusia di Era Digital
Keywords:
Hak Asasi Manusia, Perlindungan Data Pribadi, Hukum DigitalAbstract
Perlindungan hak asasi manusia (HAM) di era digital menjadi isu yang semakin penting dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Meskipun kemajuan teknologi membawa banyak manfaat, perkembangan ini juga memperkenalkan tantangan baru dalam hal perlindungan hak-hak dasar individu. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis peran hukum dalam perlindungan hak asasi manusia di dunia maya, dengan fokus pada perlindungan data pribadi, kebebasan berekspresi, serta penanggulangan ujaran kebencian dan kekerasan berbasis gender. Dengan menggunakan pendekatan deskriptif analitis, penelitian ini mengevaluasi berbagai regulasi nasional dan internasional terkait hak asasi manusia dalam dunia digital, serta tantangan dalam penegakan hukum. Temuan menunjukkan bahwa meskipun berbagai negara telah mengembangkan regulasi yang mengatur perlindungan hak asasi manusia di dunia maya, penegakan hukum yang efektif masih menghadapi berbagai kendala, seperti kurangnya koordinasi internasional dan keterbatasan sumber daya. Oleh karena itu, diperlukan kerangka hukum yang lebih kuat dan kerja sama global untuk memastikan bahwa hak asasi manusia tetap terjaga di dunia digital.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Yuli Heriyanti (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.